
SBB,KabarMaluku.id – Ratusan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali memprotes PT Spice Island Maluku (SIM) atas dugaan penerobosan lahan sengketa yang masih dalam proses konflik.
Aksi blokade jalan menggunakan ranting kayu dan pohon berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIT pada Sabtu (12/7), sebagai bentuk penolakan terhadap kelanjutan aktivitas perusahaan meskipun telah disepakati sebelumnya untuk menangguhkan kegiatan.
“Iya, betul ada info pemalangan jalan di Dusun Pelita Jaya, tepatnya di depan rumah Ma’aruf Tomia sekitar jam 1 siang. Pemicunya adalah konflik antara warga Pelita dengan PT SIM,” jelas Kabag Ops Polres SBB, Richard.
Aksi tersebut akhirnya dihentikan setelah aparat keamanan melakukan mediasi dengan warga. “Info terakhir, pemalangan sudah dibuka dan anggota masih mengatur lalu lintas,” tambahnya.
Tokoh masyarakat Pelita Jaya, La Maarup Tomia, mendesak Pemda dan DPRD SBB mengambil langkah normatif atas konflik agraria antara PT SIM dan warga di wilayah Mumul, Pohon Batu, dan sekitarnya.
Menurutnya, klaim warga memiliki dasar hukum yang jelas. “Kalau masyarakat tidak punya dasar, konfliknya sudah selesai. Tapi karena ada dasar, warga masih bertahan hingga empat tahun,” katanya.
Ia juga meminta Bupati SBB, Asri Arman, turun langsung serta mendorong pengawasan ketat oleh DPRD, termasuk mendesak transparansi dari Dinas PMPTSP dan Bagian Hukum Pemda terkait legalitas operasi PT SIM.
Maarup menilai Tim Penyelesaian Konflik Agraria bentukan Pemda belum bekerja secara profesional. “Akhirnya, masyarakat terus disalahkan, jadi kambing hitam,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIM belum memberikan pernyataan resmi.(***)