
KabarMaluku.com–Aparat Kepolisian berhasil menangkap Indra Sabandar (18), siswa SMK Negeri 3 Ambon, yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Afdal Pellu saat tawuran antar pelajar di depan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL), Desa Hunut/Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (19/8/2025).
Indra ditangkap di rumahnya di Dusun Hunimua, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/8/2025) dini hari.
Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik yang beredar luas di media sosial, Indra mengaku menikam korban hingga meninggal dunia. Ia berdalih tindakannya dilakukan spontan hanya untuk menyelamatkan rekannya yang saat itu dipukuli oleh kelompok lain.
“Beta datang hanya mau lihat teman dari Tulehu dipukul. Beta mau tarik dia, tapi dong pukul terus. Makanya beta tikam sembarang, yang penting dorang lepas supaya beta bisa bawa lari dia,” ujar Indra dalam video yang kini viral.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga Negeri Hitu. Massa kemudian mendatangi Desa Hunut/Durian Patah dan membakar kantor pemerintah desa serta sejumlah rumah warga.
Aksi anarkis tersebut dipicu oleh informasi awal yang beredar, yang menyebut pelaku penikaman merupakan warga Desa Hunut/Durian Patah.