Jakarta,KabarMaluku.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan perlunya kajian mendalam terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD. Hal itu disampaikan Said sebagai respons atas usulan Partai Golkar yang mendorong pilkada dilaksanakan lewat DPRD.
“Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat,” ujar Said melalui layanan pesan, Senin (22/12).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut menilai, kajian mendalam penting dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab akar persoalan serta sejalan dengan aspirasi publik. Ia mengakui bahwa pilkada langsung yang selama ini diterapkan memang menghadirkan sejumlah persoalan, salah satunya tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan para kandidat.
Namun demikian, Said menegaskan bahwa persoalan mahalnya ongkos pilkada tidak serta-merta dapat diselesaikan dengan mengalihkan mekanisme pemilihan kepada DPRD. “Itu jumping conclusion,” tegasnya.
Menurut Said, esensi dari pilkada langsung adalah memberikan ruang kepada rakyat untuk memilih pemimpin daerah yang mereka kehendaki. Jika pilkada dilaksanakan melalui DPRD, ia menilai aspirasi rakyat berpotensi terdistorsi. “Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dan rakyat terhadap figur kepala daerah berbeda,” katanya.
Ia menambahkan, solusi untuk mengatasi mahalnya biaya pilkada langsung seharusnya ditempuh melalui revisi Undang-Undang Pilkada, khususnya dengan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik politik uang. “Kita sering mengatakan biaya pilkada langsung mahal, tetapi kita tidak membenahi sistem penegakan hukumnya,” ujarnya.
Said mengusulkan agar ke depan negara memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk dengan membentuk penyidik independen serta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan politik uang. Selain itu, ia mendorong pembentukan peradilan ad hoc khusus di setiap daerah untuk menangani perkara politik uang.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting. Said menekankan bahwa praktik menerima politik uang merupakan tindak pidana yang merusak demokrasi dan menghambat lahirnya pemimpin daerah yang berintegritas dan jujur. “Oleh sebab itu, semua pihak—penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi, dan tokoh-tokoh sosial—perlu menggelorakan pendidikan pemilih agar tercipta pemilih yang cerdas,” tuturnya.
Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025. Selain mekanisme pemilihan tidak langsung, Golkar juga mengusulkan pembentukan koalisi permanen guna menjaga stabilitas pemerintahan. (ast/jpnn)

