Toisapu,KabarMaluku.id–Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Toisapu, Klasis Pulau Ambon Timur, menggelar Persidangan Jemaat ke-41 pada Minggu, 18 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gereja Damai Sejahtera dan diikuti oleh peserta biasa, peserta luar biasa, serta perutusan dari enam sektor pelayanan, yakni Getsemani, Nazareth, Tiberias, Syalom, Tigris, dan Damai.

Persidangan ini turut dihadiri perwakilan Klasis Pulau Ambon Timur serta Raja Negeri Hutumuri, Fredy Waas.
Yang menarik, akta pembukaan persidangan tahun ini dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital. Panitia menghadirkan metode launching gimmick modern yang menggabungkan interaksi fisik dan visual dinamis sebagai simbol pembukaan resmi persidangan.
Penatua Jimmy Sitanala dari Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon Timur, bersama Ketua Majelis Jemaat dan Pendeta Jemaat GPM Toisapu serta perwakilan panitia, melakukan pembukaan persidangan melalui layar digital menggunakan teknologi touch sensor atau infrared frame. Teknologi ini memungkinkan layar merespons sentuhan tangan sebagai tanda dibukanya Persidangan ke-41 Jemaat GPM Toisapu secara resmi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. V. Sinay, disertai persembahan pujian dari Trio Galaks. Usai ibadah, acara dilanjutkan dengan seremonial pembukaan, meliputi laporan panitia oleh Bapak Janny Parinussa, pidato Ketua Majelis Jemaat Pdt. Yolanda Siahaya, sambutan Penatua Jimmy Sitanala dari MPK Pulau Ambon Timur, serta sambutan penutup dari Raja Negeri Hutumuri, Fredy Waas, mewakili unsur pemerintah.
Untuk diketahui, Panitia Pelaksana Persidangan ke-41 Jemaat GPM Toisapu Tahun 2026 dipercayakan kepada Sektor Damai. Panitia memastikan seluruh rangkaian persidangan, mulai dari pembukaan hingga sidang-sidang jemaat, akan berjalan dengan lancar.
Penggunaan teknologi digital dalam persidangan ini dinilai sebagai langkah maju gereja dalam merespons perkembangan zaman, sekaligus memperkuat pertumbuhan iman dan kesaksian Gereja di tengah masyarakat digital. (*)

