Ambon,KabarMaluku.id – PT Bank Maluku Malut berhasil menutup tahun buku 2025 dengan kinerja keuangan yang tumbuh kuat dan berkelanjutan, di tengah tekanan industri perbankan nasional yang masih dibayangi kenaikan biaya dana, penurunan profitabilitas, serta perlambatan laba sejumlah bank.

Di tengah dinamika tersebut, Bank Maluku Malut mampu menunjukkan ketahanan fundamental dan konsistensi kinerja, yang mencerminkan efektivitas strategi bisnis serta kehati-hatian dalam pengelolaan risiko.

Hingga akhir Desember 2025, total aset Bank Maluku Malut tercatat sebesar Rp10,586 triliun, tumbuh 19,63 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp8,848 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp6,067 triliun, tumbuh 18,58 persen, mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Dari sisi penyaluran kredit, Bank Maluku Malut mencatat realisasi kredit sebesar Rp6,067 triliun, tumbuh 10,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,511 triliun. Pendapatan operasional juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp1,190 triliun, tumbuh 20,16 persen dari Rp990 miliar pada 2024.

Adapun laba bersih Bank Maluku Malut mencapai Rp247 miliar, meningkat 14,12 persen dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar Rp216 miliar. Capaian ini menegaskan kemampuan Bank Maluku Malut untuk tumbuh melampaui tren industri, dengan tetap menjaga kualitas pertumbuhan.

Rasio Keuangan Tetap Sehat

Kinerja positif tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang kuat dan sehat. Hingga Desember 2025, Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 31,71 persen, jauh di atas ketentuan regulator. Sementara Return on Assets (ROA) mencapai 2,65 persen, Net Interest Margin (NIM) sebesar 7,80 persen, dan BOPO berada di level 75,09 persen.

Selain itu, kualitas aset tetap terjaga dengan NPL net sebesar 1,20 persen, Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 88,59 persen, serta komposisi dana murah (CASA) mencapai 51,34 persen. Rasio-rasio tersebut mencerminkan permodalan yang sangat kuat, profitabilitas yang stabil, dan efisiensi pengelolaan aset yang baik.

Penguatan Permodalan dan KUB

Sebagai bagian dari penguatan struktur permodalan, Bank Maluku Malut telah memenuhi ketentuan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 terkait pemenuhan modal inti minimum. Pada Desember 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Maluku Malut dan Bank Jakarta.

Persetujuan ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat permodalan, tata kelola, serta sinergi bisnis, sekaligus meningkatkan daya saing Bank Maluku Malut di tingkat regional maupun nasional.

Manajemen: Bukti Ketahanan Fundamental

Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2025 mencerminkan ketahanan fundamental bank di tengah tekanan industri perbankan nasional.

“Saat tekanan bisnis sedang dihadapi perbankan nasional, Bank Maluku Malut mampu menutup tahun 2025 dengan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan risiko serta kepercayaan masyarakat yang terus terjaga,” ujarnya.

Apresiasi Pemangku Kepentingan

Manajemen Bank Maluku Malut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Maluku selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Maluku Utara, para bupati dan wali kota di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, DPRD, OJK, Bank Indonesia, regulator, auditor, seluruh nasabah, pegawai, media massa, serta mitra kerja.

Sinergi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi fondasi penting bagi Bank Maluku Malut dalam menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah.

Optimisme Menyongsong 2026

Memasuki tahun 2026, Bank Maluku Malut optimis melanjutkan tren pertumbuhan berkelanjutan dengan fokus pada penguatan permodalan dan tata kelola, peningkatan kualitas kredit, efisiensi operasional, optimalisasi sinergi KUB dengan Bank Jakarta, serta penguatan peran dalam mendukung pembangunan ekonomi Maluku dan Maluku Utara.

Dengan fondasi keuangan yang kuat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bank Maluku Malut optimis dapat terus tumbuh sehat dan memberikan nilai tambah bagi daerah pada 2026 dan seterusnya.(SLP)